PADANG, ISVARANEWS.COM - Abuse of Power atau kewenangan berlebihan tampak memapar Komisi Informasi Sumbar periode ke tiga
"Apalagi yang dijadikan alasan oleh Ketua DPRD Sumbar, surat diminta ke KI Pusat sudah dikirim, tapi kok proses akhir KI Sumbar periode 2024-2029 belum juga kelar,"ujar Ketua Partai Hanura Sumbar Febby Dt Bangso, Sabtu 21/1-2024 kepada wartawan di Padang.
Menurut Febby jangan beralasan DPRD tengah sibuk mencari suara untuk mempertahankan diri menjadi anggota dewan satu periode lagi.
"Tahun Politik harusnya diiringi dengan kesantunan pejabat publik apalagi politisi yang sedang berjuang untuk meraup suara untuk dirinya , partainya bahkan suara untuk Capres nya," ujar Febby.
"Orang tahu macetnya soal KI Sumbar periode ke tiga itu ada di Ketua DPRD Sumbar. jadi Jangan sampai jika kekalahan prabowo di Sumbar Pemilu besok ini dihubungkan karena dugaan abuse of power kadernya yang ada jadi Ketua di DPRD Sumbar," sebut Febby tajam.
Menurut Dt Febby kurang elok juga rasanya, karena sudah dua kali gubernur meminta hasil seleksi KI dan dua kali sudah memperpanjang masa jabatan KI.
"Jadi pemicu KI Sumbar tanpa Komisioner hari ini tidak ulah Gubernur Mahyeldi ya," lanjut Febby.
KI Sumbar periode kedua yang diperpanjang dua kali pada Desember 2023, diputus sudah tidak diperpanjang lagi.
SK stop perpanjangan dari Mahyeldi itu efektif 2 Januari walau ada tambahan kerja ke komisioner periode kedua 15 hari menyelesaikan laporan.
"Hari ini betul sudah tidak ada Komisioner KI lagi, artinya secara eksplisit KI Sumbar itu sudah dibubarkan,"ujar Febby yang juga Caleg DPRD Sumbar Dapil Sumbar I. ****